Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menolak laporan Tim Pembela Demokrasi di Indonesia (TPDI) terkait permasalahan yang terjadi pada Sirekap dan pemilu.
Bareskrim menilai laporan kurang bukti bareskrim menilai bukti-bukti yang dibawa TPDI tidak cukup dijadikan alat bukti.
Sebelumnya TPDI meminta kepolisian yang memiliki kewenangan dan teknologi canggih untuk menyelidiki masalah yang terjadi pada aplikasi Sirekap. Namun hal tersebut juga ditolak oleh Bareskrim Polri.
Setelah laporan ditolak oleh Bareskrim Mabes Polri rencananya Senin esok mereka akan kembali dengan membawa bukti yang lengkap disertakan oleh ahli IT mereka. (awy)