Cianjur, tvOnenews.com - Seorang oknum Guru di Cianjur, Jawa Barat ditangkap usai dilaporkan mencabuli belasan murid laki-laki. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura mengajarkan korban membaca sajak di perpustakaan.
Pelaku harus berurusan dengan penyidik setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua murid atas dugaan kasus Pencabulan. Pelaku pun langsung ditangkap petugas saat berada di lingkungan sekolah.
Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksi cabul kepada 15 korban yang masih berusia 10 tahun sebanyak 2 kali.
Dengan modus mengajarkan muridnya membaca sajak di perpustakaan, saat kondisi sepi pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya kepada murid laki-lakinya.
Diduga masih banyak lagi korban-korban lainnya, Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.
Atas perbuatannya, kini pelaku terancam Undang-Undang (UU) tentang pencabulan terhadap anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (awy)