Bali, tvOnenews.com - Dalam rangka hari raya Nyepi, Pemprov Bali akan Menghentikan sementara siaran televisi dan radio selama 24 jam, mulai dari Senin (11/3/2024) pukul 06.00 Waktu Indonesia Tengah.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali juga berkoordinasi dengan Pemda Lombok dan Banyuwangi untuk mencegah kebocoran sinyal dari 2 wilayah yang bersebelahan dengan Pulau Dewata tersebut.
Adapun seluruh siaran media elektronik dan jaringan internet di Bali dihentikan mulai Senin (11/3/2024) pukul 06.00 WITA hingga Selasa (12/3/2024) pukul 06.00 WITA.
Ketua KPID Bali Agus Astapa menyatakan, seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio diharapkan bisa Mematuhi peraturan itu untuk menghormati umat Hindu yang melaksanakan ritual Nyepi. (ayu)