Jakarta, tvOnenews.com - Badan pusat statistik (BPS) pada 2024 mencatat fenomena tak biasa terkait perkawinan dan perceraian di Indonesia.
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir secara nasional angka perkawinan mengalami penurunan drastis hingga 2 juta pasangan.
Di Jakarta angka perkawinan menyusut di angka nyaris 4.000, dari 47.000 menjadi 43.000 pasangan.
Angka pernikahan terendah terpantau di wilayah Papua dari kisaran 4.000 ke 1.000 pasangan.
Sementara hal terbalik terjadi di Angka perceraian dalam 3 tahun terakhir.
Angka perceraian justru meningkat drastis. Pada tahun 2021 ada lebih dari 447.000 kasus perceraian.
Meningkat di 2022 melampaui 500.000, sedikit menurun di 2023 tetapi lebih tinggi dibandingkan 2021 yaitu 463.000 kasus.
Terbanyak kasus perceraian disebabkan perselisihan terus menerus disusul masalah finansial, faktor meninggalkan salah satu pihak hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Sedangkan perceraian terbanyak terjadi di Jawa Barat yaitu 102.280 kasus. (awy)