Ternate, tvOnenews,com - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku utara (Malut), yang berlangsung Senin (11/3/2024) dini hari, untuk hasil Rekapitulasi penghitungan suara DPR-RI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Ricuh akibat adanya protes dari saksi partai politik (parpol).
Kericuhan itu diawali saat KPU Kabupaten Halsel menyampaikan hasil pleno rekapitulasi di tingkat DPR-RI terjadi gelombang protes dari saksi parpol karena adanya perbedaan data pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kericuhan itu diakibatkan adanya desakan dari sebagian besar saksi parpol agar KPU Malut untuk melakukan penghitungan ulang dua tingkat, yakni menghitung kertas suara di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi, karena adanya perbedaan data dari saksi parpol dan penyelenggara. (awy)