Kuala Lumpur, tvOnenews.com - KPU RI akhirnya menggelar Pemungutan suara ulang (PSU) di luar negeri untuk wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur dan juga sekitarnya pada (10/3/2024).
Dengan pemungutan suara ulang ini, maka hasil pemilu (11/2/2024) lalu untuk PPLN Kuala Lumpur dinyatakan batal seluruhnya.
Terdapat sebanyak lebih dari 62.000 pemilih WNI yang telah terverifikasi dan bertempat tinggal di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur secara serentak kembali mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) presiden dan wakil presiden serta anggota DPR untuk Dapil Jakarta 2 melalui metode TPSLN.
Sedikit berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, KPU meniadakan metode Pos pada PSU kali ini dan menggabungkannya dengan metode TPSLN.
Namun demikian, KPU memastikan DPT pemungutan suara ulang ini lebih akurat, mengingat proses penetapannya yang menggunakan daftar hadir pada Pemilu bulan lalu. (ayu)