Pontianak, tvOnenews.com - Berawal dari Saling ejek di media sosial hingga terjadi penganiayaan, seorang selebgram bernama May Debbyta yang akrab disapa Gebby Vesta berasal dari Kota Singkawang laporkan HS Agency Model Pontianak yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban alami luka-luka.
Peristiwa penganiayaan tersebut viral di media sosial yang terjadi di depan salah satu rumah korban, usai mengadakan makan malam di jalan Tabrani Ahmad Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (7/3/2024).
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menjelaskan kronologis penganiayaan yang diawali dengan pelaku dan korban saling ejek di media sosial.
"kronologis awal tersangka dan korban saling ejek di postingan media sosial, lalu tersangka tidak terima dengan ejekan korban, sehingga tersangka langsung mencari korban dan menganiaya korban hingga mengalami luka," Ucap Wagitri, Rabu (13/3/2024).
Selanjutnya usai dilaporkan, selang beberapa hari pelaku langsung menyerahkan diri ke Polresta Pontianak.
Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara. (frd/ayu)