Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Hasil rekapitulasi suara dari Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024). Hingga kemarin malam (19/3/2024), KPU tengah menuntaskan rekapitulasi suara dari dua provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Akankah pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2024 dapat keluar tepat waktu?
Terkait hal tersebut, Ilham Putra selaku mantan Komisioner KPU mengatakan, seharusnya sesuai dengan Undang-Undang (UU) hanya memberikan waktu 35 hari yang berarti selesai hari ini (20/3/2024) pada pukul 23.59 WIB.
Maka dari itu, pihak KPU harus mengantisipasi segala sesuatu yang tidak diinginkan, khususnya ketepatan waktu dalam melakukan hasil rekapitulasi suara dari Pemilu 2024 di 2 provinsi yaitu Papua dan Papua Pegunungan.
Menurutnya, berdasarkan Pemilu-Pemilu sebelumnya, persoalan ini selalu ada dalam penyelenggaran Pemilu,
Salah satu kendalanya yaitu secara geografis daerah tersebut sulit akan persoalan transportasi sehingga penting bagi pihak KPU untuk mengantisipasi hal tersebut.
Tentu upaya ini dilakukan, agar pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2024 bisa keluar dan selesai dengan tepat waktu. (ayu)