Jakarta, tvOnenews.com - Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberikan pernyataan sikap terkait penetapan hasil Pilpres 2024.
Adapun hasilnya adalah paslon nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih.
Ganjar mengatakan pihaknya sepakat untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” kata Ganjar saat Konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk mengurus sengketa pemilu ini.
Kemudian, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan langsung mendaftarkan gugatan itu.
“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok (22 Maret) atau Sabtu (23 Maret), untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” jelas Ganjar.
Ganjar berharap langkah hukum ini bisa membuka tabir untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu.
Politikus PDIP itu berharap MK bisa menunjukkan kredibilitasnya dengan mengadili gugatan itu secara baik. (awy)