Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah memiliki bukti dan saksi hingga optimis dengan pengajuan gugatan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi ( Mk).
Mereka mengaku sudah mempersiapkan semuanya dengan cermat untuk gugatan Pemilu 2024 tersebut.
Gugatan sudah diajukan secara daring melalui laman MK oleh tim hukum Timnas AMIN pada Kamis (21/3/2024) dini hari, pukul 01.00 WIB.
"Pagi tadi jam satu secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya. Saya akan hadir (ke MK) bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir ketika hendak pergi menuju gedung MK di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Semua perihal kelengkapan gugatan itu, katanya, sudah disiapkan bersama timnya sejak satu bulan yang lalu.
Bahkan, Tim Hukum AMIN juga sudah mengumpulkan banyak pakar hukum yang membantu menyusun kajian untuk mematangkan gugatan ke MK.
Lalu, Ari mengatakan bahwa kubu Anies-Cak Imin sudah punya bukti dan bisa menghadirkan saksi yang dinilai kuat untuk meyakinkan hakim MK terhadap gugatannya itu.
"Permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan. Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan. Insyaallah, cukup meyakinkan," kata dia.
Calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar sebelumnya menegaskan dia dan pasangannya, Anies Baswedan, bakal menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke MK.
"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke MK dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas serta kekurangan dan ketimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres kali ini," katanya, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, terlalu banyak temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas dalam Pilpres 2024 yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin. Semua temuan itu bakal dibeberkan oleh tim hukum kepada MK.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengajak seluruh relawannya untuk mendukung tim hukum Timnas Amin berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah tersebut.
Sebab, hal itu dilakukan semata-mata demi memperjuangkan suara mereka. (awy)