Tebing tinggi, tvOnenews.com - Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara mengaku sebagai seorang Nabi. Video pengakuan pria bernama Jannes Kilon Diaz (35) itu viral di media sosial dan sempat menghebohkan warga pada (18/3/2024) lalu.
Terkait hal tersebut, H Muhammad Hasbie Ash Shiddiqi selaku Sekum MUI Kota Tebing Tinggi mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan terkait, pihak MUI Tebing Tinggi langsung melakukan rapat internal dan menelusuri sejauh mana penyebaran yang telah dilakukan oleh oknum tersebut.
Dari hasil penyelusuran melalui para saksi dan warga sekitar, diketahui, pelaku belum sempat melakukan penyebaran.
Yang dimana hal ini hanya sebatas unggahan-unggahan pribadi yang dilakukan oleh oknum.
Para warga sekitar pun mengaku bahwa mereka tidak ada yang percaya bahwa pelaku merupakan seorang nabi.
Kini, Polres Tebing Tinggi telah menetapkan JK (35) sebagai tersangka penyebar video ujaran kebencian.
Dirinya diamankan petugas Polres Tebing Tinggi lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (ayu)