Gorontalo, tvOnenews.com - Kejari Gorontalo Menangkap Kadis PUPR Kota Gorontalo dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Usai dilakukan pemeriksaan, tersangka RB yang didampingi pengacaranya langsung ditahan oleh pihak kejaksaan.
Diketahui, tersangka RB selaku pengguna anggaran diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan optimalisasi sistem penyediaan air minum PDAM Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022 yang merugikan negara sekitar 2 miliar rupiah.
Sebelumnya diketahui, Kejari Kota Gorontalo juga telah menahan 2 tersangka lainnya yakni RM selaku kuasa pengguna anggaran dan DA pejabat teknis kegiatan PUPR Kota Gorontalo serta 3 orang kontraktor.
Hingga saat ini, pihak Kejari Kota Gorontalo telah menetapkan dan menahan 7 tersangka dalam kasus ini. (ayu)