Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan gelar Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi pada Kamis (28/3/2024) pagi ini.
Diketahui, terdapat lima laporan yang akan dibacakan putusannya oleh MKMK pada sidang nanti.
Adapun sejumlah hakim yang dilaporkan di antaranya Anwar Usman, Saldi ISra, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.
Dari pantauan langsung tim tvOne di lokasi, gelaran sidang akan di mulai pukul 09.00 WIB di Gedung II MK.
Sebelumnya, MKMK telah melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan sejak (15/3/2024) lalu.
Adapun salah satu laporan yang diterima MKMK yaitu terkait pernyataan mantan ketua MK Anwar Usman dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. (ayu)