Bekasi, tvOnenews.com - Sejumlah kendaraan mendadak mogok seusai mengisi bensin di Spbu 34.17106 Jl Juanda, Kota Bekasi.
Para konsumen tersebut kemudian komplain ke SPBU tersebut. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Para konsumen mendatangi SPBU pada Senin (25/3/2024) meminta ganti rugi lantaran motornya mogok usai mengisi bensin.
Setelah puluhan kendaraan didapati mogok usai mengisi bensin di SPBU tersebut, Polres Metro Bekasi Kota bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab pastinya.
Ternyata, terkontaminasinya bensin dengan air dilakukan dengan sengaja oleh oknum yang ingin menjual Pertalite dengan harga miring.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dari lima pelaku dalam kasus bensin campur air di SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa tiga tersangka tersebut adalah sopir truk tangki BBM berinisial NN (31), kernet berinisial MA (26), dan petugas keamanan EK (52).
Menurut keterangan pelaku. mereka telah mengakui perbuatannya mencampurkan bensin dengan air. Hal ini bermula ketika NN dan MA menawarkan pertalite kepada EK.
NN dan MA saat itu mengemudikan truk tangki berisi pertalite sebanyak 32.000 liter dari depot terminal Cikampek.
Saat tiba di SPBU 34.41342 Klari, Kabupaten Karawang, mereka menurunkan 8.000 liter.
Setelah itu, keduanya menawarkan pertalite kepada EK yang merupakan petugas keamanan di SPBU tersebut. NN dan MA pun mendapatkan Rp14 juta dari aksinya.
Untuk mengisi 1.800 liter BBM yang telah diberikan kepada EK, NN dan MA pun mengisinya dengan air yang kemudian diturunkan di SPBU Pertamina Bekasi.
Artinya, BBM jenis pertalite yang disalurkan ke SPBU Bekasi sudah terkontaminasi dengan air.
Aksi ketiga tersangka menyebabkan tiga dispenser bensin jenis pertalite di SPBU Bekasi mengandung air. Petugas SPBU yang tak tahu-menahu pun menyalurkan bensin itu ke pelanggan. (awy)