Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar Persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli.
Terkait hal tersebut, Firman Jaya Daeli selaku Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud menjelaskan kematangan dan sejumlah persiapan yang telah dilakukan oleh para saksi dan ahli dari pihak 03 atau Ganjar-Mahfud dalam menghadapi giliran sidang perkara PHPU.
Sama seperti kubu 01 Anies-Muhaimin, pihak kubu 03 juga akan mendatangan sekitar 19 saksi ahli.
Firman Jaya Daeli menyatakan, kematangan kualitas para saksi dan ahli sudah sangat siap secara maksimal. Hal ini dilakukan, dalam penguatan dalil-dalil yang ada.
Adanya pemanggilan saksi dan ahli serta penambahan bukti menjadi ruang bagi pihak 03 dalam menyampaikan permohonannya melalui pendalilan dan juga pembuktian. (ayu)