Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar Persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli.
Timnas AMIN mengungkap pihaknya akan membawa 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.
Terkait hal tersebut, Zuhad Aji Firmantoro selaku DIrektur Eksekutif Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengatakan bahwa menjelang sidang PHPU banyak saksi dari pihak 01 Anies-Muhaimin yang mundur.
Ia menjelaskan bahwa lebih dari 10 saksi hilang atau mundur untuk maju sebagai saksi di sidang PHPU.
Adapun pada gelaran sidang perkara PHPU hari ini (1/4/2024) di MK, pihak Anies-Muhaimin akan banyak menghadirkan saksi ahli yaitu ahli hukum pemilu dan ahli ekonomi yang dimana saling berkaitan sesuai dengan pelaporannya yaitu bansos dan juga netralitas presiden dalam Pemilu. (ayu)