Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli hari ini (1/4/2024).
Adapun kubu 01 Anies-Muhaimin dijadwalkan yang terlebih dahulu membawa saksi dan ahli yang mana disusul dengan jadwal kubu 03 Ganjar-Mahfud yaitu esok hari (2/4/2024).
Terkait persidangan ini, Margarito Kamis selaku Pakar Hukum Tata Negara menanggapi yang dimana jika secara prosedur, gugatan ini seharusnya dilaporkan diawal.
Ia juga berpendapat, gugatan itu dilakukan diawal dan bukan begitu kekalahan ada, lalu menyatakan tidak sah dan melapor terkait PHPU tersebut. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)