Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kediaman tersangka Harvey Moeis di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan guna mencari alat bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejaksaan Agung terus menelusuri aliran dana terkait tindak pidana korupsi di izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang melibatkan tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis.
Penyidik pun tidak menutup kemungkinan akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka Harvey Moeis.
Selain itu, penyidik Kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi Robert Bono yang diduga sebagai aktor dibalik 2 tersangka korupsi yang melibatkan Helena Lim dan Harvey Moeis. (ayu)