Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).
Hari ini (2/4/2024) diagendakan untuk pemeriksaan saksi dan ahli dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Total saksi dan ahli yang dibawa oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud ada sebanyak 19 orang. Terbagi atas 10 saksi dan 9 ahli.
Salah satunya Dr. Suharko selaku ahli pemohon, di dalam sidang PHPU ia memaparkan bahwa ketokohan dapat mempengaruhi kemenangan Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Yang dimaksud dengan ketokohan disini adalah sosok Jokowi yang dinilai memiliki kekuatan dan tempat yang istimewa di hati masyarakat.
Terlebih, Jokowi juga merupakan bapak kandung dari Wakil Presiden Paslon 02 GIbran Rakabuming Raka, membuat netralisasi presiden diragukan.
Meski hal-hal itu tidak terucap langsung, namun Dr. Suharko mempunyai tanggapan bahwa dari cara komunikasi simbolik yang ada, menunjukkan bahwa Jokowi memihak kepada Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran. (ayu)