Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril ihza mahendra, mengatakan bahwa terpilihnya Prabowo bahwa terpilihnya Prabowo dalam Pilpres 2024 karena faktor Jokowi tidak salah secara hukum.
Ditemui di Gedung MK, Yusril mengatakan bahwa faktor bansos hanya 29 persen dalam mengambil keputusan untuk memilih Prabowo, maka tidak cukup untuk membatalkan Pilpres.
Masih ada faktor lain bagi seseorang untuk memutuskan memilih Prabowo. Selain itu, jika pun faktor Jokowi membuat masyarakat memilih Prabowo, menurut Yusril hal itu tidak bertentangan secara hukum. (awy)