Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini (4/4/2024) Mahkamah Agung (MK) kembali menggelar Sidang sengketa Pilpres 2024 yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak kubu 02 Prabowo-Gibran.
Sementara itu, Maqdir Ismail selaku anggota tim hukum Ganjar-Mahfud menyatakan keberatan terkait salah satu saksi dan ahli yang didatangkan oleh kubu Prabowo-Gibran yaitu Andi Muhammad Asrun selaku mantan Direktur Sengketa TPN Ganjar-Mahfud.
Hal ini pun dikhawatirkan oleh Maqdir lantaran kehadiran Andi sebagai saksi bakal menimbulkan konflik kepentingan.
Terkait hal tersebut, Finsensius Mendrofa selaku tim hukum TPN Ganjar Mahfud pun memiliki pandangan dan pendapat yang sama dengan Maqdir Ismail.
Ia juga menilai kehadiran saksi terkait menghilangkan netralitas yang ada untuk memberikan keterangannya. (ayu)