Jakarta, tvOnenews.com - Anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail menyampaikan keberatan atas dihadirkannya Andi Muhammad Asrun sebagai ahli oleh kubu Prabowo-Gibran.
Maqdir beralasan, Andi sebelumnya merupakan bagian dari tim pasangan Ganjar-Mahfud.
Selain itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Lubis menyampaikan keberatan karena Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari dihadirkan sebagai saksi.
Todung mengatakan, keberatan yang disampaikan berdasarkan pada independensi Qodari.
Kubu Anies-Muhaimin pun menyampaikan keberatannya. Anggota tim hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun mempersoalkan dihadirkannya Margarito Kamis sebagai ahli. Refly mempersoalkan independensi dari Margarito.
Selain itu, Bambang Widjojanto juga menyampaikan keberatan karena mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Hiariej dihadirkan sebagai ahli lantaran statusnya yang merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (awy)