Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Konferensi pers yang dilakukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Heru Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta Presiden Jokowi untuk dipanggil, namun memohonkan kepada 4 menterinya saja.
Hal itu pun lalu dikabulkan oleh pihak Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimana pada hari ini (5/4/2024), Mk memanggil ke-4 menteri tersebut yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain itu, Heru juga menegaskan pihaknya tidak menentang kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Heru menekankan, hal yang dipersalahkan oleh Anies-Muhaimin adalah bansos yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. (ayu)