Makassar, tvOnenews.com - Sebuah kasus Pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J (35) akhirnya terungkap setelah selama enam tahun ditutupi pelaku alias suami korban sendiri berinisial H (43).
Pembunuhan tersebut diduga dilakukan pada tahun 2018. Pelaku kemudian menimbun jasad sang istri di halaman rumah, Jalan Kandea II, Nomor 6 Kecamatan Bontoala, Makassar.
Berdasarkan keterangan polisi, terungkapnya kasus ini setelah seorang wanita berusia 17 tahun melapor dugaan penganiayaan oleh ayahnya terhadap sang ibu.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa wanita berinisial F juga menceritakan kalau ibunya bukan lari dengan pria lain seperti yang selama ini diinformasikan.
Namun, saat pemeriksaan mendalam, ibunya diduga dianiaya suaminya hingga meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut dan selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan.
Kapolda yang sedang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan sejumlah penyidik didukung tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan menemukan tulang belulang dalam timbunan tanah.
Saat ini polisi masih mencari saksi-saksi lain, selain pihak keluarga korban, untuk diminta keterangan, terutama tetangganya, sebab usai kejadian tersebut, pelaku meninggalkan rumah bersama kedua anaknya. (ayu)