Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi dalam Sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Para hakim sudah mendapatkan informasi seputar pemberian dana bantuan sosial di masa Pilpres.
Lantas, seperti apa nanti keputusan MK? apakah mungkin mengabulkan permohonan dari pihak kuasa hukum Anis-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud? atau sebaliknya? tudingan pelanggaran Pemilu yang ditujukan kepada kubu Prabowo-Gibran tidak terbukti?
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) hari ini.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, meski bertepatan pada perayaan hari ulang tahun Bawaslu yang ke-16, namun dirinya menegaskan akan mengirimkan kesimpulan tersebut tepat waktu.
Rahmat juga menuturkan, saat ini, jajaran Bawaslu tengah melakukan pengerjaan dan pengecekan terhadap berkas kesimpulan itu sebelumnya nantinya dikirim ke Mahkamah Konstitusi.
Disisi lain, Rahmat juga mengungkapkan, setelah memberikan kesimpulan sengketa Pilpres, Bawaslu akan menghadapi sengketa Pileg 2024.
Dimana, dalam sengketa Pileg, setidaknya ada sekitar 270 pemohon yang akan disidangkan di MK. (ayu)