Jakarta, tvOnenews.com - Menunggu Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 yang akan diumumkan (22/4/2024) mendatang, Igor Dirgantara selaku pengamat politik yakin pasangan Prabowo-Gibran tidak akan didiskualifikasi.
Igor Dirgantara juga memberikan pendapat bahwa adanya pengajuan amicus curiae dinilai kurang kuat untuk mengabulkan putusan MK.
Hal ini juga dinilainya hanya 'menunda' pemberian selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, Igor Dirgantara juga mengatakan bahwa 'suara rakyat adalah suara tuhan' yang dimana bukan suara dari orang yang memiliki kepentingan tertentu. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)