Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, jumlah amicus curiae atau sahabat peradilan untuk sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diterima MK sampai saat ini sudah mencapai 18 surat.
Dari 18 surat amicus curiae yang diterima MK kemarin, jumlah tersebut belum final karena ada beberapa orang yang menyebut akan menyerahkan amicus curiae terkait sengketa Pilpres ini.
Fajar Laksono pun menyebut, bahwa pada Pilpres kali ini pengajuan amicus curiae lebih banyak.
Penyerahan amicus curiae terkait sengketa Pilpres pun akan diterima terus oleh MK sebelum pembacaan putusan dilakukan. (ayu)