Tangerang, tvOnenews.com - Sebanyak 400 Pedagang pasar Kotabumi Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, Banten menghadang alat berat yang akan digunakan untuk menggusur bangunan pasar pada Kamis siang.
Adu mulut hingga aksi saling dorong tak terelakan antara pedagang dan petugas pembongkaran.
Meski akhirnya sebagian bangunan pasar dirubuhkan alat berat untuk kepentingan revitalisasi pedagang menolak relokasi ke tempat penampungan sementara dan memilih bertahan karena masih memiliki sertifikat hak guna bangunan atau HGB hingga tahun 2029 mendatang.
Aksi pedagang mereda ketika hujan. Namun dimanfaatkan petugas untuk merobohkan sebagian bangunan yang menyulut kemarahan pedagang hingga terlibat saling dorong dengan petugas. (awy)