Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) besok.
Pembacaan putusan itu dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno MK.
Sebelumnya, delapan hakim MK mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April lalu secara tertutup. (awy)