Jakarta, tvOnenews.com - Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut dilayangkan karena isi khotbah Gilbert yang membandingkan ibadah dan zakat umat Islam dengan umat Kristiani.
Tidak hanya itu, DPP PITI juga membawa barang bukti berupa rekaman video yang berisi khotbah.
Ketua DPP PITI Ipong Hembing menilai, laporan ini ditempuh dikarenakan isi khotbah Pendeta Gilbert berpotensi menimbulkan polemik antar umat beragama di Indonesia. (ayu)