Ambon, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Meringkus mantan Wali Kota Tual, Maluku Adam Rahayaan atas kasus dugaan korupsi penyaluran cadangan beras Pemerintah Kota Tual pada tahun 2016 dan 2017 sebanyak 200 ton.
Sebelum ditempatkan sebagai tersangka, Adam Rahayaan diperiksa oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku hampir selama 6 jam.
Saat diringkus polisi, mantan Wali Kota Tual selama dua periode ini pun hanya pasrah dan belum bisa memberikan keterangan saat ditanyakan oleh sejumlah wartawan.
Selain mantan Wali Kota Tual, aparat juga menangkap mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual, Abas Apolo Renwarin
Atas kasus ini, kerugian negara ditaksirkan mencapai 1, 8 miliar rupiah. (ayu)