Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini (30/4/2024) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kembali Sidang perkara hasil pemilihan umum calon legislatif yang juga melibatkan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi dan juga anggota DPRD kabupaten dan kota.
Dari pantauan langsung tim tvOne di lokasi, terlihat situasi dan kondisi cukup ramai. Adapun persidangan di panel 2 sudah selesai dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB yang rata-rata dari panel 1 sampai panel 3.
Diketahui, total perkara yang dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sudah mencapai 297 perkara.
Persidangan ini dibagi pada 3 panel dan dimulai secara paralel dengan disiarkan secara langsung.
Namun, penyelenggaran sidang ini tidak seramai saat Sidang PHPU Pilpres kemarin. Begitu pula dengan pengamanannya.
Adapun untuk mekanisme dalam persidangan kali ini akan dimulai seperti halnya pada nomor perkara yaitu per provinsi.
Selain itu, terdapat beberapa hal yang menarik pada sidang PHPU calon legislatif di Mahkamah Konstitusi pada hari ini yaitu juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan bahwa Anwar Usman tidak bisa terlibat. (ayu)