Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik KPK Menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa (30/4/2024) malam selama 7 jam penggeledahan. Tim penyidik pun berhasil mengamankan 3 buah koper dan satu ransel sebagai barang bukti.
Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 7 jam di Gedung Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota dewan tahun 2020.
Tim penyidik pun langsung menuju Gedung KPK untuk memeriksa lebih lanjut barang bukti yang ditemukan tersebut. (ayu)