Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat juru bicara Ali Fikri menyampaikan, bahwa pihaknya segera menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR tahun 2020.
Nama-nama tersangka pun akan diumumkan setelah proses penyidikan termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi selesai dilakukan, yang dimana sejauh ini terdapat 4 lokasi penggeledahan yang sudah dilakukan.
Saat ini, tim penyidik KPK masih mencari barang bukti tambahan dan menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI pada (30/4/2024) lalu.
Dari hasil penggeledahan di Kesekjenan DPR, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang merupakan kediaman dan kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat 7 orang yang diduga terlibat dan mengetahui proyek tersebut yang dimana seluruhnya sudah dalam status Dicekal dan dilarang bepergian ke luar negeri. (ayu)