Lamongan, tvOnenews.com - Polres Lamongan, Jawa Timur telah memeriksa 9 orang saksi atas meninggalnya siswa SD Negeri Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Setelah 24 hari korban di kebumikan orang tua korban menuntut keadilan dengan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi lalu memeriksa para saksi di antaranya lima siswa termasuk teman korban, kepala sekolah, dan tiga guru.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, Unit PPA Polres Lamongan menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan mendorong atau membully terhadap korban hingga korban terjatuh dan dibawa ke rumah sakit.
Saat itu korban sedang bercanda menarik jilbab siswi terlapor hingga nyaris terlepas.
Korban kemudian lari lalu siswi terlapor mengejarnya. Sebelum terlapor berhasil menjangkau korban, korban pun terjatuh.
Korban lalu mengeluh sakit di bagian dada dan sempat menjalani perawatan intensif di Puskesmas, di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, dan terakhir di Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya. Namun 11 Maret 2024 lalu nyawa korban tak tertolong. (awy)