Jakarta, tvOnenews.com - Salinan putusan perceraian antara selebriti Ria ricis dan pasangannya Teuku ryan membuat heboh.
Meski identitas keduanya telah disamarkan tetapi kronologi permasalahan rumah tangga hingga cekcok keduanya terkuak keluar dan menjadi sorotan publik.
Apalagi setelah berkas atau salinan putusan cerai penggugat yang berisi kronologi permasalahan keretakan rumah tangga mereka tersebar luas di media sosial.
Dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak mencantumkan identitas, tetapi alasan penggugat meminta cerai yakni lantaran tergugat sempat mendiamkannya selama 1 minggu.
Dalam rincian berkas itu juga menulis jika penggugat juga sempat berseteru dengan ibunda tergugat.
Teuku Ryan sebagai tergugat membantah bahwa dirinya berbeda sikap karena ditransfer Rp500 juta. Ia menganggap uang Rp500 juta yang diterima adalah hasil kerja kerasnya selama ini.
Ryan pun menjelaskan poin-poin yang memberatkan atau dianggap membunuh karakternya.
Perkara perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan saat ini sudah tidak dipublikasi karena telah diunduh sebanyak 623.006 kali oleh masyarakat.
Apakah salinan putusan perceraian dapat diakses siapapun tanpa terkecuali? Bukankah lampiran itu bersifat pribadi? Kenapa bisa dengan mudah dikonsumsi publik? (awy)