Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda Nabila diperiksa lantaran diduga menerima bayaran Rp100 juta usai mengisi acara hiburan di Kementerian Pertanian.
Nayunda dipanggil KPK karena namanya disebut dalam sidang kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan SYL.
Selain Nayunda, penyidik juga memanggil empat orang saksi dari pihak Suita Travel untuk menjalani pemeriksaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.
Mereka adalah Harvey, A Rekni, Ita Tjoanda, dan Steven Lawton Lafian. Ali belum mengungkap apa saja materi yang akan didalami tim penyidik.
Namun, Dalam persidangan sudah terungkap aliran dana Rp 50-100 juta dari dugaan korupsi SYL untuk Nabila.
Uang itu berasal dari Kementerian Pertanian dalam pengeluaran hiburan atau entertainment. (awy)