Jakarta, tvOnenews.com - Usai viral soal tarif parkir Rp150 ribu di kawasan Masjid Istiqlal Jakarta praktik Parkir liar masih tetap terlihat.
Penindakan lebih tegas dinilai menjadi hal yang perlu dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan.
Aksi meminta uang parkir sebesar Rp150 ribu per kendaraan di halaman Masjid Istiqlal yang viral ini akhirnya berujung pada jeruji besi.
Pelaku juru parkir yang awalnya ngotot memaksa meminta uang parkir termasuk uang keamanan dan kebersihan tersebut akhirnya ditangkap polisi.
Petugas mengamankan AB (46) dan J (26), dua terduga pemalak uang parkir. Namun keduanya ditangkap bukan karena kasus pemalakan uang parkir melainkan kasus lain.
Setelah penyelidikan para pelaku memang tidak menerima uang yang dimaksud dan korban yang memvideokan juga tidak mengeluarkan uang sebesar Rp150 ribu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, para pelaku ini tidak terbukti menerima uang yang dimaksud dan korban yang memvideokan tidak mengeluarkan uang sebesar Rp150 ribu.
Namun dalam pemeriksaan pihak kepolisian ternyata dua orang yang diamankan ini pelaku AB ini positif narkoba, kemudian yang satu pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial melakukan razia sejumlah Juru parkir liar yang berada di kawasan Senen Jakarta Pusat.
Penertiban ini bertujuan untuk mendata serta memberi pelatihan bagi para juru parkir liar untuk disalurkan menjadi tenaga kerja terampil binaan pemprov. (awy)