Jakarta, tvOnenews.com - KPK hari ini (15/5/2024) melakukan Pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Indra dimintai keterangan terkait kasus kelengkapan rumah jabatan anggota DPR yang dimana ini merupakan pemanggilan ketiga karena pada pemanggilan kedua (8/5/2024) Indra tak hadir.
Adapun KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar 10 miliar rupiah.
KPK menduga, korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami ini dilakukan dengan sejumlah modus seperti memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan.
Kini, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri yang diduga terlibat dalam kasus ini. (ayu)