Jakarta, tvOnenews.com - Reza Indragiri selaku Psikologi forensik mengomentari terkait penyelidikan atau investigasi kasus pembunuhan Vina yang dimana Polres Cirebon saat itu hanya mengandalkan keterangan dari para pelaku.
Ia mempertanyakan terkait pasal yang dikenakan terhadap kasus pembunuhan Vina.
Seperti yang diketahui sebelumnya, di dalam film kisah nyata pembunuhan Vina disebutkan bahwa Vina merupakan korban ruda paksa.
Hal ini pun didukung dengan fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina dimana ternyata ditemukan cairan sperma pada tubuh Vina.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan pada Kamis (16/5/2024) malam pada acara 'Dua Sisi, tvOne'.
Akan tetapi, Reza menyimak dari penjelasan pihak Ditreskrimum tidak menyebutkan atau mengaitkan kasus ini dengan pasal pemerkosaan atau rudapaksa.
Kombes Pol Surawan pun turut menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa dari hasil kesaksian para pelaku belum terbukti dan tidak menerangkan atas tindakan pemerkosaan dalam kasus ini.
Dengan tegas, Reza Indragiri menganggap bahwa pihak kepolisian tidak sungguh-sungguh dalam menginvestigasi kasus ini yang hanya mengandalkan keterangan pelaku saja.
Reza menilai, barang yang merusak dalam penegakan proses hukum dan pengungkapan kebenaran adalah kesaksian mata serta pengakuan.
"Pengakuan merupakan barang yang paling merusak dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum dalam pengungkapan kebenaran," ucap Reza Indragiri di program acara 'Dua Sisi, tvOne'.
Adapun menurut kesimpulan psikologi forensik, sebuah pengakuan hanya mengandalkan daya ingat manusia yang dimana daya ingat manusia mudah mengalami fragmentasi dan distorsi. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)