Jakarta, tvOnenews.com - Jogi Nainggolan selaku Pengacara terdakwa pembunuhan Vina mengaku bahwa kliennya merupakan korban dari rekayasa penyidik Polres Cirebon.
"Klien kami adalah korban rekayasa hukum yang dilakukan Penyidik Polres Cirebon," ujarnya. Hal ini ia ungkap dalam program acara 'Dua Sisi, tvOne' Kamis (16/5/2024) malam.
Jogi menegaskan para terdakwa bukanlah anggota geng motor seperti santer yang diberitakan sebelumnya.
"Mereka adalah pekerja buruh kasar, pekerja bangunan, yang tidak ada hubungannya dengan geng motor," ungkapnya.
Jogi Nainggolan kemudian membeberkan kronologi di malam pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon.
"Di malam kejadian klien kami bersama teman-temannya sudah berada di sebuah gang di sebelahnya rumah Bu Nining," katanya.
Di malam itu, para terduga yang berjumlah sekitar 9 orang dianggap berisik hingga diusir oleh pemilik rumah Bu Nining.
Sehingga para terduga pelaku pindah tempat nongkrong ke rumah pak RT setempat hingga mereka tidur sampai keesokan harinya.
"Sementara peristiwa kejadian ini, di malam itu jaraknya 1 kilometer dari tempat mereka duduk-duduk. Ini yang tidak diungkap oleh kepolisian, ada saksinya," pungkasnya. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)