Pasuruan, tvOnenews.com - Seorang pria (61) yang baru beberapa bulan menikah, menuntut Ganti rugi pada Rumah Sakit Bangil karena merasa organ reproduksinya diambil tanpa persetujuan.
Ia tidak terima dan merasa dirugikan organ reproduksinya diangkat saat menjalani operasi prostat.
“Sebetulnya saya minta secara damai, kekeluargaan, karena berhubung kekeluargaan Saya tidak direspon dengan dokter, terpaksa mengambil jalur hukum untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya,” ucap Subandi.
Diketahui, pada awalnya Subandi menjalani operasi laser lantaran penyakit prostat yang diidapnya. Tindakan itu pun sudah berlangsung berkali-kali.
Namun saat tindakan yang terakhir, tim dokter pihak rumah sakit melakukan pengangkatan alat vital Subandi tanpa sepengetahuan dan seizinnya serta pihak keluarga.
Adapun pagi ini (17/5/2024) pihak RSUD dan Subandi akan bertemu untuk memperbincangkan masalah ini secara tertutup. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)