Lampung, tvOnenews.com - Tim Khusus Anti Bandit Polres Lampung tengah membekuk dua preman yang kerap melakukan Pemalakan terhadap Sopir truk di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Sebuah video amatir merekam pemalakan yang menimpa pengendara truk saat melintas di jalan ruas Kota Gajah Gunung Sugih Lampung Tengah, Lampung.
Truk yang dikemudikan bersama kernetnya tiba-tiba dihadang oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic.
Keduanya memeras korban dengan meminta uang Rp300 ribu sebagai dalih jasa pengawalan dan pengamanan.
Korban menolak memberikan uang kedua pelaku, kemudian menganiaya sopir hingga mengalami patah lengan kanan sebelah kiri. Sedangkan kernet truk mengalami luka memar di kedua kakinya .
Setelah mendapat laporan dari video yang Viral, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku BTS (29) dan IAF (28) warga Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis 368 dan 351 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan Penganiayaan. Keduanya diancam kurungan penjara paling lama 9 tahun. (awy)