Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria Berpakaian polisi dan bersenjata api ditangkap di kawasan Jakarta Timur lantaran sudah menjadi polisi gadungan selama 4 tahun.
Diketahui, polisi gadungan itu telah melakukan pungutan liar ke sejumlah pedagang di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan selama 4 tahun.
Dari hasil menyamar menjadi polisi gadungan, tersangka mendapatkan uang pungli sebesar 3 juta rupiah setiap bulannya.
Uang tersebut pun digunakan untuk membeli barang narkotika dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ayu)