Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ibu berusia 47 tahun ini tega menyuruh anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun untuk bersetubuh dengan pacarnya.
Lebih ironisnya lagi, pelaku juga merekam aksi asusila tersebut dan memberikan obat aborsi untuk menggugurkan kandungan sang anak.
Emak-emak berinisial NKD (47) hanya bisa menangis usai diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur.
Dirinya ditangkap akibat perbuatan keji terhadap putrinya. NKD tega menyuruh anak kandungnya berinisial HR (16) untuk bersetubuh dengan kekasih anaknya tersebut di sebuah indekos yang berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ironisnya pelaku turut menyaksikan dan merekam persetubuhan sang anak bersama kekasihnya.
Setelah mengetahui anaknya hamil, pelaku menyuruh rekannya berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka Jakarta Timur.
Anak pelaku kemudian melahirkan secara mandiri di toilet. Namun nahas nyawa bayi tak tertolong setelah dibawa ke puskesmas.
Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly mengatakan bahwa pelaku tega menyuruh anaknya untuk bersetubuh lantaran pelaku juga memiliki ketertarikan terhadap kekasih putrinya.
Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa sejumlah obat penggugur dan pakaian.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. (awy)