Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari membantah semua Tuduhan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Hal itu ia sampaikan saat hadir sebagai terlapor dalam sidang kode etik dan dugaan pelanggaran etika di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Diketahui Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Selain dihadiri oleh teradu dan juga pengadu, sidang yang digelar secara tertutup ini dihadiri oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
“Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua! saya bantah karena apa? memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,” ucap Hasyim Asy’ari kepada awak media. (ayu)