Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi baru dalam sidang lanjutan perkara mantan Menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( Syl), Senin (27/5/2024).
Diketahui, SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan Keluarga syl. Mereka adalah Istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redondo; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, keluarga SYL dihadirkan ke muka persidangan untuk dikonfirmasi dugaan adanya aliran uang yang diterima dari eks Mentan tersebut. (awy)