Aceh, tvOnenews.com - Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh tamiang ditangkap polisi terkait kasus Narkoba.
Video amatir yang berhasil dihimpun melalui pantauan CCTV pada sebuah toko pakaian memperlihatkan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri melalui Subdit IV berhasil menangkap buronan kasus narkoba seberat 70 kg atas nama tersangka Sofyan.
Sofyan ditangkap di sebuah toko pakaian di Kabupaten Aceh Tamiang. Sofyan diketahui sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih Aceh Tamiang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang tinggal menunggu pelantikan.
Tersangka juga merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg.
Saat penangkapan tersangka, dari kamera CCTV sedang berbelanja memilih-milih pakaian kemudian tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan kepada tersangka. (awy)