Bandung, tvOnenews.com - Pasca penggeledahan satu tersangka kasus viral pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong ternyata sempat menyewa kamar kosan di kampung Cilampeni Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Pegi diketahui sempat tinggal di kontrakan ini hanya selama 3 hari.
Beginilah kondisi suasana Kontrakan pegi alias Perong yang beberapa hari lalu sempat dikelola anggota Reserse Polda Jabar di Kampung Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penggeledahan yang dilakukan secara mendadak ini rupanya membuat Ise Iskandar, pemilik kontrakan kaget dan tidak percaya dengan kejadian tersebut karena Pegi dikenal sebagai orang yang baik dan jarang keluar rumah.
Pegi yang dikenal Robi ini sempat tinggal bersama Rudi Irawan, orang tuanya selama 3 hari.
Namun karena alasan ibu tirinya tidak ingin bersama, akhirnya Pegi memilih mengontrak di belakang kontrakan orang tuanya.
Sebelumnya dalam penggeledahan yang dilakukan, sejumlah barang diamankan oleh polisi, mulai dari helm pakaian dan sepatu.
Menurut pemilik kontrakan, pasca penggeledahan Pegi memilih diam di rumah dan akhirnya mengungsi ke rumah orang tuanya.
Ise Iskandar pemilik kosan mengaku pasca penggeledahan kontrakan ia masih risih karena rumahnya selalu kedatangan wartawan. (awy)