Jakarta, tvOnenews.com - Komnas ham mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk mendalami fakta-fakta terkait dugaan Pelanggaran ham dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Rencananya Komnas HAM juga akan memeriksa para saksi dan para terpidana pada kasus ini.
Komnas HAM datang untuk menanyakan proses dan mendalami fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran HAM pada penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan pihaknya menerima dua aduan yang terkait dengan Kasus vina.
Satu di antaranya mengenai dugaan penyiksaan yang dialami korban Vina.
"Ada dua aduan, satu dugaan penyiksaannya yang kedua terkait dengan pemulihan keluarga korban," ungkapnya.
Di sisi lain, Anis menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. (awy)